Sunday, March 31, 2013

Artikel Geologi Gempa : Relaksasi Gempa Belum Berhenti di Sumatera Barat




RELAKSASI GEMPA BUMI BELUM BERHENTI DI SUMATERA BARAT
Oleh : M. Anwar Siregar

Belum juga selasai musibah gempa Jawa Barat datang lagi goyangan maut gempa bumi ke ranah minang, dengan kekuatan yang hampir sama di Jawa Barat yaitu 7,6 Skala Richter, dipastikan beberapa daerah akan merasakan guncangan tersebut, penulis merasakan langsung ketika sedang menulis tulisan artikel tentang gempa di Kepualuan Samoa yang disertai tsunami telah menewaskan lebih 100 jiwa, sehingga mendorong penulis mendikripsi dan menginterprestasikan citra foto geologi sejak gempa Tasikmalaya dan Kepulauan Samoa yang nampak terekam pada satelit Google Earth tentang akan terjadi polarisasi relaksasi gelombang gempa ke kawasan Indonesia.
Kejadian gempa di Peru-Chili dan Kepulauan Solomon yang disertai tsunami pada tahun 2007, sebelumnya sudah terjadi gempa di Pangadaran dan Yogyakarta lalu energi seismik membalikkan responsibilitas energi ke kawasan Samudera Pasifik dengan terjadi gempa pemanasan yang cukup kuat di Kepulauan Tonga dan puncak gempa di Peru-Chili Agustus 2007. Kejadian ini telah mengingatkan akan ada relaksasi energi keseimbangan maka blok batuan yang merangkum suatu tata ruang wilayah dapat mencapai radius ribuan kilometer akan mengalami pendesakan sehingga akan ada suatu pergeseran kekuatan blok batuan di kawasan Pasifik sehingga Samudera Hindia yang luas akan memerlukan tempat yang cukup untuk menjaga keseimbangan kembali sehingga wilayah perairan Indonesia yang luas dapat ditekan karena telah diketahui blok batuan dikawasan lempeng Indonesia telah mengalami dislokasi/pergeseran sejauh 100 cm ke daratan benua Asia yang telah mengalami perapuhan karena baru terjadi gempa besar di Jawa Barat, lalu secara beruntun terjadi gempa pemanasan yang cukup kuat di Kepulauan Maluku dan Utara Sulawasi dan energi penerapan kekuatan gempa masih tetap di kawasan Kepulauan Mentawai. Dengan memblok serta mendorong energi kembali ke selatan Jawa dengan terjadi gempa di Nusa Penida-Bali dan Laut Timor pada dua bulan terakhir ini sehingga muncul gempa-gempa di patahan Sorong yang masih berhubungan dengan patahan parit Tonga di Pasifik.
RELAKSASI PERGERAKAN BLOK PATAHAN
Perbedaan relaksasi pergerakan blok-blok patahan ditiap titik lemah yang ada dipermukaan bumi Indonesia yaitu blok gempa di Pantai Barat Sumatera cenderung ke arah Baratlaut dan memotong ke arah Tenggara ke daratan Sumatera, blok gempa dipatahan Laut Jawa bagian Utara dan Selatan bergerak ke Timur Laut lalu ke arah Baratdaya dan blok patahan di Nusa Tenggara hingga ke Laut Arafuru bergerak ke Timur ke Utara atau Timur ke Tenggara dan tertekan akibat ada penekanan dari Lempeng Eurasia yang bergerak ke Selatan dan Lempeng Philipina ke Tenggara ke arah Utara blok patahan pulau burung Irian Jaya.
Lempeng Pasifik menekan blok patahan daratan Papua dan pulau-pulau kecil Pasifik kearah Barat untuk mengompreskan wilayah Indonesia oleh batas pertemuaan Lempeng Benua Australia di Laut Patahan Banda/Maluku atau disekitar palung pulau Seram dan laut Timor, yang bergerak ke Utara lalu memotong ke arah Barat-Baratdaya di Laut blok patahan Sulawesi.
Misteri pergerakan ini telah menimbulkan dampak yang tidak bisa ditebak, rumit dan saling menekan dan kadang-kadang memotong dan membebani blok-blok yang sudah hancur seperti pada lempeng yang telah terlumatkan yaitu lempeng Maluku sehingga pergerakan lempeng Pasifik dan Philipina semakin leluasa melibaskan gerakan untuk menekan dan mengompreskan kondisi blok batuan di Paparan Sahul.
Efek perjalaran gempa terdahulu sepanjang tahun 2009 telah memicu gerakan tambahan pada lempeng Samuedra Indo-Australia didasar laut yang saling tekan dengan lempeng Euro-Asia di darat dengan kecepatan 6 cm/tahun. Gempa pendahuluan itu telah di mulai dengan terjadinya gempa Tasikmalaya dan di Selat Sunda sehingga menekan kembali zona subduksi kegempaan di Pantai Barat Sumatera yaitu di dahului dengan terjadi gempa Mentawai pada September 2009 diatas 5.0 SR.
Ada periodesasi singkat gempa di zona patahan Sumatera Barat,  sedangkan kondisi gempa yang terjadi di Bengkulu dan Sumatera Barat pada kejadian tahun 2008 belum sepenuhnya stabil, mengakibatkan semakin tertekannya patahan Semangko, dari amatan satelit GPS jelas ada pergeseran kerak bumi pada ruas patahan Sianok dan patahan Sumani, telah mengalami pergerseran 80 cm dan semakin bertambah pada kejadian gempa sekarang.
RUAS-RUAS PATAHAN SUMATERA
Sumatera memang di kenal Pulau yang paling rawan gempa bumi. Pergerakan patahan Sumatera ini merupakan manifestasi dari pergerakan lempeng Australia yang menyusup ke dalam lempeng Eurasia dimana sebagian besar energi dari pergerakan lempeng-lempeng tersebut dipindahkan ke pergerakan patahan Sumatera. Pemindahan energi dari lempeng yang bertumbukan tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasikan tumbukan bersudut (oblique convergent) dari lempeng Australia dan lempeng Eurasia.
Akibat tumbukan bersudut dari lempeng Indo-Australia dan lempeng Eurasia akan terdapat suatu bentuk permukaan di ujung pertemuan lempeng berupa kerucut terpancung yang membentuk suatu rangkaian pegunungan bawah laut. Terekamnya suatu penemuan gunung di bawah laut sepanjang batas Palung Sumatera hingga Trench Jawa disebabkan akumulasi tekanan kuat dari lempeng Indo-Australia yang menimbulkan fenomena kegempaan terbesar di Sumatera diabad 21 dalam kurun 10 tahun ini yaitu gempa Bengkulu di tahun 2000, gempa Simeulue 2002, gempa Aceh-Nikobar tercatat gempa dahsyat terbesar dunia di tahun 2004, lalu gempa Nias-Simeulue 2006, Gempa Bengkulu tahun 2007, Gempa Sumatera Barat-Bengkulu 2007 dan Gempa Sumatera Barat 2009. (lihat digambar dibawah ini), yang salah satu sumber penyebab gempa Sumatera Barat dan Bengkulu dalam kurun 2005- 2009 sejak gempa Aceh 2004 lalu berasal dari sumber pemicu gempa Aceh 2004.
Rangkaian gempa itu telah mengubah posisi letak koordinat wilayah beberapa pulau-pulau di sepanjang Pantai Barat Sumatera karena ada perubahan batimetri/topografi kelautan oleh pengangkatan kerak batuan yang muncul seperti tudung, ketinggian gunung baru ini bisa mencapai ratusan meter.
Zona patahan didaratan Sumatera bersentuhan dengan jalur magmatik, pembentukan gunung yang menyebabkan perubahan kondisi geologi kekuatan material batuan menjadi retak-retak. Memicu suatu perubahan lapisan kerak bumi pada batuan oleh efek persentuhan dinding magma lebih cepat, penjalaran energi seismik akan menggetarkan lebih cepat penguraian dari keretakan kekuatan batuan dan memudahkan gelombang seismik melewati beragam lapisan diskontinuitas batuan yang tidak homogen di bawah bumi Pulau Sumatera dengan gerak tidak beraturan didaerah ruas-ruas patahan yang telah terbentuk sebelumnya sehingga memungkinkan akan ada perubahan topografi geologi bawah permukaan.
Data tersebut dapat dilihat dari hasil rekaman seismograf dan seismik pada rekaman gelombang gempa yang terdiri gelombang primer dan gelombang sekunder. Pulau Sumatera terdapat sejumlah ruas patahan yang menyebar sepanjang bujur tubuh Pulau Sumatera yaitu Aceh, Seulimeum, Tripa, Renun, Toru, Angkola, Asik, Barumun, Sumpur, Sumani, Sianok, Suliti, Siulak, Dikit, Ketaun, Musi, Manna, Kumering, Semangko dan Sunda. Panjang tiap ruas berbeda dari 35 km hingga 220 km. Memerlukan suatu renungan pembangunan kota yang berketahanan bencana.
BERBASIS KEGEMPAAN
Hancurnya kota di Sumatera Barat dapat disebabkan oleh beberapa aspek perencanaan pembangunan tidak bertumpuk pada peta kerentanan geologis lokal yang tinggi terutama karakteristik geologi yang menyusun morfologi daerah terhadap ancaman bencana alamiah dimasa mendatang. Sejarah kegempaan masa lalu penting untuk bahan kajian perencanaan tata ruang wilayah kota, dan umumnya kehancuran itu karena kota berada dalam radius 12 kilometer dari zona kehancuran dari ruas patahan lokal.
Penentuan zonasi kerentanan geologis muklat diperlukan untuk perencanan pembangunan infrastruktur dan desain bangunan harus memenuhi Standar Nasional Indonesia, terutama menyangkut kekuatan bangunan terhadap guncangan gempa maksimal 8.0 SR. Memperhitungkan maksimal percepatan gelombang puncak batuan dasar sudah harus disesuaikan dengan perhitungan probabilitas periodesasi gempa yang semakin cepat berubah. Hal ini belum terlaksana hingga sekarang pada kota-kota di Indonesia.


M. Anwar Siregar
Geologist. Pemerhati masalah lingkungan dan geosfer.

Diterbitkan Harian “ANALISA” MEDAN, Tgl 9 Oktober 2009

Artikel Geologi Gempa : Gunungapi Sumatera Pesta Maut


Minggu, 30 Oktober 2011



MEWASPADAI GUNUNGAPI SUMATERA “PESTA MAUT”
Oleh M. Anwar Siregar

Fenomena bencana alam yang terus melanda Indonesia dewasa ini semakin menegaskan bahwa Indonesia adalah negeri yang dilahirkan di daerah rawan bencana, fenomena bencana alam seharusnya memberikan sebuah inspirasi perencanaan pembangunan yang berwawasan bencana, karena itu diperlukan kemauan politik pemerintah dan segenap pemangku kepentingan bersama agar dapat menyelaraskan rancang bangun tata ruang daerahnya sesuai dengan karakteristik tatanan geologinya.
Mengingat 81 % gempa bumi yang terjadi di Indonesia (kecuali Kalimantan Barat) disebabkan oleh proses relaksasi gempa bumi masih dalam pencarian titik keseimbangan karena tidak membesarnya bumi maka harus ada ruang untuk di desak. Dengan kata lainnya, bahwa bumi tidak mekar walau pergerakan lempeng terus bergerak dan bertumbukan dan menimbulkan kejadian bencana gempa besar dan kecil terus terjadi, wilayah paling rentan terjadinya ”pesta tarian” gempa adalah sepanjang lingkaran busur api atau ring of fire yang membentang sepanjang 40.000 kilometer mulai dari Peru,Cile (Amerika Selatan), Amerika Tengah, Kepulauan Aleutian, Kepulauan Kuril, Jepang, Filipina, Indonesia, Tonga, hingga ke Selandia Baru.
KENANGAN MASA LALU
Gempa vulkanik jarang terjadi bila dibandingkan dengan gempa tektonik. Gempa vulkanik terjadi karena adanya letusan gunung berapi yang sangat dahsyat. Ketika gunung berapi meletus maka getaran dan goncangan letusannya bisa terasa sampai dengan sejauh 20 mil. Sejarah mencatat, beberapa gunung api di Indonesia bertanggung jawab akibat ”pesta tarian maut” atas banyaknya korban yang pernah ditimbulkan di masa lalu, ”pembunuhan” oleh gunungapi Indonesia dan perubahan tatanan geologi di mulai oleh Super Gunungapi Toba Purba dengan letusan pertama dimulai 840 juta tahun lalu. Letusan ini menghasilkan kaldera di selatan Danau Toba. Letusan kedua yang memiliki kekuatan lebih kecil, terjadi 500 juta tahun lalu, letusan ini membentuk kaldera di utara Danau Toba, yang ketiga terkenal dengan erupsi mega-kolosal yang menyebabkan suatu katastrofi yang dahsyat sekitar 70.000-74.000 tahun yang lalu. Erupsi ini telah menurunkan temperatur lingkungan permukaan Bumi 3-3.5 derajat Celsius secara signifikan selama beberapa tahun dan juga penyebab macetnya arus populasi migrasi manusia dikenal dengan peristiwa reduksi populasi manusia yang masif, memusnahkan banyak manusia yang sedang bermigrasi keluar dari Afrika dan menyisakan 10.000 individu yang hidup terisolasi.
Mega kolosal kedua dari gunungapi super Indonesia adalah hasil letusan gunungapi Krakatau Purba atau induk Krakatau yang meletus tahun 1883, Krakatau Purba diketahui juga ikut andil dalam perubahan kondisi tatanan geologi Indonesia yang membentuk Selat Sunda sekarang dengan ledakan yang maha dasyat dengan pemisahan Sumatera dan Jawa pada tahun 416, lalu disusul ledakan kedua oleh Krakatau tahun 1883, menelan korban lebih 34.000 jiwa, tsunami sejauh lima km kedalam daratan Jawa dan Sumatera, dan perubahan kondisi iklim bumi oleh hembusan dan pelemparan material erupsi mencapai Australia dan Kolombo atau 2/3 permukaan bumi terdengar dan tertutup oleh debu dan asap ledakan Krakatau. Tatanan geologi hancur sedalam 10 km membentuk kaldera, bagian dari titik lemah bola bumi Indonesia.
Mega kolosal ketiga yang mengubah kondisi iklim dunia dan melakukan pembantaian terhadap manusia adalah letusan Gunungapi Tambora pada tahun 1816 yang dikenal sebagai ”tahun tanpa musim panas” karena redupnya sinar matahari oleh penutupan erupsi debu dan asap vulkanis Tambora dan menyebabkan penyebaran wabah penyakit serta kelaparan akibat gagal panen di seluruh dunia, dengan radius pelemparan mencapai 600 km yang menjadikan dunia gelap gulita dalam seminggu lamanya. 
Letusan terdengar melebihi jarak 2000 km dan suhu Bumi menurun beberapa derajat dan mengakibatkan bumi menjadi dingin akibat sinar matahari terhalang debu vulkanis selama beberapa bulan. Sehingga daerah Eropa dan Amerika Utara mengalami musim dingin yang panjang. Sedangkan Australia dan daerah Afrika Selatan turun salju di saat musim panas. Jumlah korban meninggal mencapai 5000 jiwa lebih. Tatanan geologi akibat letusan Tambora membentuk kaldera berdiametar kurang 8 km dan kedalaman 5,6 km dari bibir kawah teratas (sumber wikipedia Indonesia)
FAKTA PESTA
Benturan-benturan kuat antar lempeng yang menyebabkan gempa pada zona subduksi di Samudera Hindia seperti Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Eurasia dapat mempengaruhi kekuatan dan kemampuan termodinamika magma dalam menahan laju desakan seismik pada akhirnya dapat meningkatkan aktivitas letusan gunungapi.
Faktanya beberapa gunungapi di Jawa dan Sumatera mengalami peningkatan aktivitas magma bahkan meletus seperti pada kejadian gempa di Yogya dan Jawa Tengah tanggal 27 Mei 2006 bersamaan dengan letusan Gunung Merapi yang menyemburkan awan panas, Gunung Kaba meletus bersamaan dengan gempa tektonik Bengkulu berkekuatan 7,8 SR tahun  2000  dan tahun 2010 ketika terjadi gempa Mentawai beberapa gunungapi di Pulau Sumatera mengalami peningkatan status dari Waspada ke Siaga II, faktanya Anak Gunung Krakatau, Talang, Dempo dan Kaba mengalami kenaikan pergerakan magma ke permukaan.
Korelasi peningkatan intensitas gempa di Pantai Barat Sumatera terhadap peningkatan intensitas suhu magma dibeberapa gunungapi Sumatera perlu diwaspadai antara lain 1. Seulawah Agam, 1.726 m di Aceh Besar 2. Peuet Sague, 2.780 m di Sigli 3. Bur Ni Telong, 2.624 m di Aceh Tengah 4. Sorik Marapi, 2.145 m di Mandailing Natal  5. Marapi 2.891,3 m di Sumatera Barat, 6. Tandikat 2.438 m di Sumatera Barat, 7. Talang 2.597 m di Solok  8. Kerinci, 3.805 m di Jambi, 9. Sumbing Sumatra, 2.508 m di  Jambi, 10.Kaba, 1.952 m di Propinsi Bengkulu, 11. Dempo, 3,159 m di Propinsi Sumatera Selatan, 12. Kumpulan Gunung Anak Krakatau 1250m di Selat Sunda, di Propinsi Lampung, 13. Sibayak 2.094 m di Sumatera Utara, 14. Sinabung, 2.460 m di Prop. Sumatera Utara, 15. Rajabasa, 1281m di Lampung (Sumber PVMBG, Badan Geologi).
KETINGGALAN ZAMAN
Peralatan teknologi kegunungapian di Sumatera Utara masih “ketinggalan mode” dalam mengikuti dan mengantisipasi “pesta dansa” gunungapi sehingga manusia yang semakin padat akan menjadi “ladang pembantaian” khususnya dikawasan Sumatera yang rentan mengalami pembenturan lempeng-lempeng bumi, getaran “dentuman” dapat menggetarkan lantai dasar “dapur magma” gunungapi untuk bergeliat dengan melepaskan hawa panas yang berupa “kerlap-kerlip lampu panas” alias kembang api bom panas.
Khususnya keberadaan tujuh gunungapi di Sumatera Utara harus diwaspadai, gunungapi Sinabung, telah memperlihatkan peningkatan letusan akibat tekanan seismik gempa, “kemampuan” saat ini naik “kelas” dari tipe B ke Tipe A, ketujuh gunungapi tersebut antara lain Sorik Merapi, Sinabung (Tipe A), Sibayak, Sibual-buali, Lubuk Raya, Pusuk Buhit (Tipe B) dan Hella Toba (Tipe C). Dari ke tujuh gunungapi tersebut khususnya gunungapi Sibual-buali dan Lubuk Raya dari pengamatan penulis baik melalui geologi citra satelit maupun tinjauan lapangan sampai saat ini, peralatan seismograf buatan Belanda, dalam bentuk analog, tingkat keakuratan pencatatan data terbatas dan tidak real time, sudah hampir rusak, sistim monitoring tidak menggunakan alat teropong digital serta tidak ada alat sirene tanda bahaya, pos jaga lebih banyak kosong kegiatan.
Bayangkanlah apabila ada peningkatan intensitas gempa sedangkan pengukuran keakuratan sangat terbatas tingkat kedalamannya dan mendadak magma sudah mendekati permukaan baru terdeteksi? Akankah Sibual-buali berikutnya?
Pemerintah harus ”mereformasi” penataan ruang wilayah berbasis bencana dari ancaman berbagai jenis bencana, antara lainpertama, menyusun tata ruang ke dalam integrasi multi bencana, dengan menyediakan ruang evakuasi dan ruang sanggahan berbagai jenis bencana seluas 10 % dari total 30 persen luas daerah hijau dari total luas per kecamatan. Kedua, menyusun aturan zonasi ruang inti kota utama maupun ruang inti kota perbatasan, harus ada ruang khusus lahan abadi bagi ketahanan pangan dan sumber air bersih berkelanjutan, ketiga, fisik infrastruktur, hunian masyarakat dan industri harus dirancang bangunan berketahanan bencana melalui kajian pemetaan geologi yang komprehensif (bawah, permukaan dan udara), untuk mengurangi dampak kemiskinan fisik (biaya rekonstruksi dan rehabilitasi yang menguras cadangan devisa negara) dan non fisik (jumlah kemiskinan tidak bertambah) akibat bencana. keempat, penegakan hukum aturan perundang-undangan yang tegas dari pemerintah dan menjadikan semua aturan itu adalah kepentingan bersama, masyarakat wajib disadarkan dan dipartisipasikan bahwa aturan ini bukan untuk kepentingan pemerintah tetapi masyarakat luas.

M. Anwar Siregar
Geolog, Pemerhati Masalah Lingkungan dan Geosfer, Tulisan ini sudah dikirim ke Harian Medan

Artikel Geologi Gempa : Jalur Gempa dahsyat Sipirok


Minggu, 30 Oktober 2011



JALUR GEMPA DAHSYAT MEMBELAH TATA RUANG SIPIROK 
Oleh : M. Anwar Siregar

Geologi Sipirok termasuk paling rawan gempa di Sumatera Utara, memerlukan perencanaan pembangunan infrastruktur fisik dalam membangun mitigasi tata ruang kota Sipirok yang berketahanan bencana. Tata ruang kota Sipirok harus dikaji ulang lagi dengan pemetaaan komprehensif dari karakteristik geologi, sejarah periode ulang dan kekuatan pelepasan energi gempa yang akan terjadi, serta zonasi percepatan gelombang puncak batuan dasar untuk pembangunan sarana fisik dalam menghindarkan kehancuran fisik akibat gempa karena kota yang hancur membutuhkan pemindahan ke tempat lain sehingga akan memerlukan suatu lahan dan tata ruang baru serta akan ada eksplorasi oleh manusia pada pemanfaatan daerah baru, sehingga menimbulkan efek perubahan lingkungan geologi dalam jangka tertentu. Dan wilayah Sipirok sangat terbatas untuk pengembangan tata ruang rekonstruksi kota baru dimasa mendatang apabila suatu saat terjadi gempa.
Tulisan ini tidak membahas tempat aktivitas ruang pemerintahan Tapanuli Selatan dan saat ini Tapanuli Selatan satu dari 4 Kabupaten belum memiliki RTRW, serta tidak ada unsur politik dari tulisan ini, hanya sebagai bahan informasi bagi masyarakat Sipirok dalam mengantisipasi bahaya kerentanan geologis.

GEOLOGI TATA RUANG SIPIROK

Kehancuran kota akibat gempa di pantai barat sumatera, disebabkan beberapa aspek perencanaan pembangunan fisik tidak bertumpuk pada pemetaan kerentanan geomorfologi lokal terhadap bencana alamiah dimasa depan.
Belajar dari kejadian tersebut, perencanaan tata ruang kota Sipirok tidak boleh diletakkan pada daerah yang memiliki kondisi geologi yang labil, dapat diketahui dari unsur jejak masa silam pembentukan gunungapi purba Sibual-buali dan Lubuk Raya yang berada dalam satu kawasan kompleks gunungapi purba, dan terdapat keselarasan lekukan tubuh pembentukan gunungapi raksasa Toba Purba di masa pembentukan Pulau Sumatera.
Citra geologi satelit Landsat 2007 dan 2011, menunjukkan bahwa daerah dekat dari kawah dari gunungapi Sibual-buali, masih menunjukkan aktivitas yang labil oleh unsur jejak longsoran purba yang telah tertimbun oleh material tufa Toba Purba dan material tanah endapan alluvial serta pelemparan material vulkanik dari letusan gunungapi Sibual-buali, menerus ke titik hunjaman patahan Renun dan Toru berada tepat di kawasan Aek Latong sekitarnya. Daerah ini terlihat sebuah lembah daratan yang mengalami penurunan, sedang pusat kota berada dalam jalur-koridor sesar/patahan yang tidak aktif akibat penimbunan material gunungapi purba Sibual-buali dan Toba Purba. Dari penelitian penulis terlihat jelas unsur yang memayungi wilayah tersebut memiliki probabilitas seismik yang kompleks, yang setiap saat bangkit dan melepaskan energi seismik kerena ada beban pikul pada sesar tidak aktif oleh desakan lempeng pada ruas patahan Renun ataupun patahan Ordi di wilayah Karo dan Tapanuli Tengah yang dikemukan oleh koordinator IAGI Sumatera Utara, dan berdekatan dengan patahan Toru di Tapanuli Selatan.
Bercermin dari data tersebut maka pemahaman ancaman gempa dahsyat yang membelah tata ruang Sipirok dapat dilihat dari : pertama,intensitas gempa-gempa di Pantai Barat akibat pergerakan lempeng bumi dari utara Palung Laut Nikobar, dapat menghasilkan kegempaan besar Mentawai-Nias-Simeulue yang menujam sedalam 40 km di bawah Pulau Sumatera, terjadi pergerakan antar blok patahan yang saling berlawanan, memotong, dan frontal sehingga akan ada pengangkatan pulau-pulau di pantai Barat Sumatera dan penurunan daratan di Sumatera merupakan ancaman ketataruangan Sipirok karena efek getaran gempa dapat saling memicu serangkaian gempa pada kompleks patahan lokal yang ada di Sipirok, berjarak dekat 12-37 km dengan patahan besar Sumatera. Bukti gempa Tarutung dan Singkil 2011.  Keduakarakteristik sesar lokal yang tidak aktif berdimensi 4-8 km, membelah tata ruang Sipirok. Ada kemiripan dengan sesar-sesar Jawa yang membelah kota Bandung, Yogyakarta dan Semarang, tertimbun oleh proses sedimentasi yang intensif dan mengalami deformasi yang kuat yaitu gerakan tanah setiap tahun. Tanah yang membentuk pondasi konstruksi bangunan di Sipirok mudah mengalami distabilisasi tanah (ground shocking) oleh efek gempa kecil. Penempatan daerah hunian berada dijalur daratan penurunan merupakan jalur/koridor terlemah dan terdepan dari ujung patahan Sipirok yang membentang dari Utara Aek Latong masuk dalam pengaruh empat patahan yaitu Patahan Renun-Toru-Sibolga-Angkola. Panjang patahan yang membelah tata ruang Sipirok adalah 12 km. Sehingga akan ada efek guncangan berganda, dapat menghancurkan ketataruangan Sipirok. Ketiga, Hasil pemaparan seminar tata ruang Sipirok tahun 2008. Rencananya pusat aktivitas kota di alun-alun Sipirok atau sekitar pasar Sipirok dan rapat Konsultansi Publik 2011 pusat kegiatan utama pemerintahan berda di Desa Kilan Papan. Data survei geologi citra stratigrafi tanah dasar merupakan tanah yang labil. Kondisi tanah Sipirok merupakan endapan vulkanik-lumpur klastik halus yang tertimbun oleh material tanah yang lebih muda diatasnya yaitu lapisan alluvial lumpur yang tidak padat. Sehingga tanah yang dibawahnya merupakan bidang luncur bagi tanah yang diatasnya, memungkinkan akan terjadi longsoran ke daratan lebih rendah, tidak cocok untuk pembangunan tata ruang dan infrastruktur serta prasarana dan sarana berat lainnya. Mudah terjadi deformasi likuafaksi, resonasi energi seismik dan amplifikasi gempa yang berada dikaki/kawah gunung Sibual-buali dan terbentang luas sepanjang jalinsum disekitar daerah patahan Aek Latong menuju Desa Situmba dan sebagian memancar ke ruas patahan Sipagimbar/ ke Sipirok Dolok Hole.
PERCEPATAN BATUAN DASAR
Faktor kualitas tanah dan deformasi batuan yang tersingkap sepanjang patahan Aek Latong menujukkan arah gerakan bumi menuju ke patahan lembah Sarulla, jelas ini akan menambah beban pikul penentuan beban kegempaan untuk disain tata ruang bangunan dan infrastruktur fisik harus didasarkan pada percepatan maksimun rayapan gelombang puncak gempa batuan dasar dari pembagian zonasi seismik gempa di Indonesia. Faktor yang sangat menentukan untuk pengkajian resiko gempa bumi untuk desain pembangunan sarana fisik dan aktivitas hunian manusia di wilayah Sipirok. Contoh perhitungan data periode ulang dan koreksi untuk kondisi lapisan batuan seperti diruas patahan Aek Latong untuk pembangunan jalan alternatif baru, didapat percepatan maksimun 500 tahun. Dengan menggunakan persamaan rayapan gelombang gempa versi Joyner dan Boore (1993) :
Koefisien zona lokasi Aek Latong = 0.94 – 1.26.
Nilai direkomendasikan adalah 1.08. Periode ulang diambil minimal 200 tahun dan maksimun 500 tahun, karena periode ulang ini, maka percepatan dasar adalah 0.218 g
Sedang faktor Koreksi v = 1.25 sehingga disain percepatan dapat dihitung seperti dibawah ini :
Ad = z x ac x v
Dimana :
Ad = percepatan Gempa Desain (gal)
Z   = Koefisien zona = 1,08
Ac = Percepatan gempa dasar = 0.218 g
V = Faktor Koreksi = 1.25
Sehingga dapat dihitung kecepatan gempa desain adalah ad = 0.286g
Dalam peta seismotektonik, simbol warna kuning merupakan daerah dengan kemungkinan terjadi gempa, keaktifan gempa kuat antara 6-7 Skala Richter dan berada dalam zonasi 4.
Perhitungan periodesasi gempa Tapanuli Selatan berasal dari catatan sejarah kegempaan yang pernah terjadi dan melewati bumi ruang Sipirok tahun 1873, 1921, 1936 dengan kekuatan 6.2-6.7 SR sebagai gempa utama, sedang gempa pemanasan terjadi 1871, 1919, 1933 dengan kekuatan 4.9-5.3 SR dan 2008 dengan kekuatan 5.8 SR. Gempa antara 1873-1921 berlangsung 48 tahun, 1921-1936 berlangsung 15 tahun, 1936-2012 gempa utama belum terjadi, yang ada gempa tremor sudah berlangsung 2 bulan ini, kekuatan maksimal 4.9 SR di Padangsidimpuan berpusat di Barat – Baratdaya, kekuatan resonasi gempa sedang menuju ke wilayah Batang Toru, Marancar dan Sipirok dengan memotong ekstrim ke Utara. Secara matematis, skala kekuatan gempa pemanasan dan gempa utama selalu terus meningkat, memasuki periode kritis gempa ditahun 2012, catatan sejarah gempa pemanasan berselang 2-3 tahun lalu muncul gempa kuat, siklus gempa kuat berkisar 50-80 tahun.
PENUTUP
Tata ruang Sipirok belum mencerminkan kota yang berketahanan bencana. Apakah Sipirok sudah mempersiapkan standar konstruksi untuk sarana vital yang berbasis kegempaan? Jawabnya tidak, dan semua daerah di Sumatera Utara belum siap menghadapi kegempaan besar dan tetap ada korban dalam jumlah besar. Para geologist sudah mengingatkan beberapa kota di Sumatera Utara untuk mempersiapkan dan membangun ketataruangan wilayah yang berbasis kegempaan lokal yang berketahanan bencana dalam kerangka ruang dan waktu. Tetapi keinginan itu masih jauh dari harapan, bersumber dari kendala dana terutama APBD, untuk menjadi perhatian semua pihak karena siklus/pengulangan gempa Tapsel dari data tersebut sudah termasuk kategori kritis.

M. Anwar Siregar
Geologi, Pemerhati masalah lingkungan dan geosfer, kerja di Tapanuli Selatan. Tulisan ini sudah dikirim ke Surat Kabar MEDAN

Artikel Geologi Gempa : ACEH MASIH TERUS TERCABIK GEMPA


Minggu, 02 Oktober 2011


ACEH MASIH TERUS TERCABIK GEMPA
Oleh : M. Anwar Siregar

Kejadian gempa Sinabang dan Meulaboh memberikan peringatan bagi Pemprov Aceh bahwa Aceh harus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya dan bencana geologi, masih akan tercabik gempa lagi, karena pusat gempa-gempa yang lalu telah menghasilkan akumulasi zona kontak energi yang matang bagi penekanan batuan yang belum stabil dan diperkirakan telah ada lempengan bumi yang mengalami pemecahan yang baru, dibuktikan dengan periodesasi gempa yang sangat singkat.
Anda bisa berpikir, ada apa dengan pusat gempa Sinabang yang baru terjadi, lalu muncul gempa di zona subduksi yang sangat berdekatan dengan pusat gempa Sinabang dengan gempa Meulaboh, adakah sesuatu yang terjadi menyebabkan gempa begitu cepat muncul di zona subduksi yang sangat berdekatan?
GEMPA MAUT MENUNGGU
Sumatera dibelah beberapa segment patahan sebanyak 19 zona patahan yang melingkupi daratan dan sejumlah zona subduksi maut di lautan yang terus menerus memberikan ancaman yang seharusnya kita jadikan sebagai peringatan atau pelajaran berharga untuk mempersiapkan segala-galanya, bahwa kita hidup di negeri yang sering menari-nari tanpa dibayar tetapi harus membayar dengan kerugian triliunan rupiah serta “tumbal nyawa”.
Sumber-sumber ancaman gempa maut yang sedang menunggu “antrian” pelepasan energi untuk mencabik bumi Aceh-Sumatera sepanjang tahun akan terpusatkan pada beberapa ruas patahan di utara Sumatera yang sedang memuncakkan/pengumpulan energi kritis gempa, dari data Satelit SPOT UNOSAT yang penulis jadikan beberapa data untuk tulisan ini terlihat jelas berada pada patahan Mentawai-Enggano, Pulau-pulau Batu dan Nias-Simeulue, serta utara Aceh dengan Palung Nikobar yang merupakan sumber-sumber ancaman gempa dari lautan bagi kehancuran kota-kota di Pantai Barat Sumatera.
Salah satu ancaman gempa itu telah melepaskan lagi kekuatan energi batuannya kedua kali dalam sebulan dengan kekuatan yang sama yaitu pada zona patahan Simeulue dengan 7,2 SR dengan kedalaman 34 km yang terasa goyangannya ke Medan dengan kekuatan IV-V MMI, sedangkan Padangsidimpuan-Tapsel dengan kekuatan V-VI MMI, Aceh III-IV MMI (Modified Mercali Intensity) dan 7,2 SR pada tanggal 09 Mei 2010 dengan kedalaman 30 km yang terasa kuat di Aceh, Medan, Sibolga, Padangsidimpuan dan Padang.
Ancaman gempa di daratan jelas ada pada patahan Sipirok, terutama pada segment Renun-Toru yang sebaran kekuatan gempanya akan mencabik dan menghancurakan wilayah sumatera utara hingga ke Aceh, selain patahan Renun Toru yang perlu di waspadai adalah patahan disekitar daratan tinggi Bukit Barisan yang melingkari wilayah Danau Toba, disini ada beberapa zona patahan yang menjadi sumber ancaman gempa di masa mendatang yaitu Patahan Ordi yang disebut Ir. Jonathan Tarigan-Dewan Pakar IAGI, berada di Karo, Langkat, Simalungun.
Dairi merupakan daerah zona tembok pergerakan lempeng daratan sumatera dari selatan Lampung yang mengalami penekanan terus menerus, suatu saat mengalami perobekan yang kuat. Patahan diperbatasan Sumatera Utara dan Aceh terdapat ruas-ruas terkunci yaitu terdapat pada wilayah Aceh disekitar lembah tektonik Tanah Merah, Kutacane, Laubaleng menerus ke Karo.
Wilayah yang berada dalam zona pengumpulan energi kritis gempa ini seharusnya sudah mempersiapkan teknologi peringatan dini dan sosialisasi informasi bahaya dan bencana geologi yang dilakukan secara kontinu dengan menghimbaukan kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang benar dari instansi yang berwenang.
ACEH TERUS TECABIK GEMPA
Mengapa Aceh begitu rawan gempa dalam rentan waktu dekat dan tidak lagi dalam puluhan tahun? Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi geologi Aceh Darat dan Aceh Kepulauan dengan terjadinya berulangkali gempa, yaitu pertama, ada mekanisme pembentukan origin disekitar pantai sumatera, kedua, daya rekat lempeng belum stabil, jika dianologikan seperti ujung sebuah bahan bila ditekuk terus menerus maka akan melampaui beban elastik bahan. Data rekaman GPS memperlihatkan hasil kejadian gempa Aceh tahun 2004 lalu, Pulau Sumatera telah mengalami pelengkungan kearah Benua Asia dengan pergerakan tekanan lempeng bergerak 5-6 cm di pusat patahan antara Nias dengan Simeulue dan beban pecahan lempeng Burma yang menanggung energi pertemuan gempa 2004 dan 2005 tersalurkan ke zona pecahan gempa 2005 dan 2010. ketiga, kasus kejadian gempa Aceh 2004 terdapat patahan yang memanjang ribuan kilometer, sehingga ada pembebanan pada lempeng yang hancur atau kerak bumi mengalami perapuhan akibat dislokasi energi yang bertumpuk pada zona subduksi Aceh Nikobar yang telah dialihkan ke energi subduksi Nias-Simeulue. Keempatrata-rata sudut penunjaman lantai samudera lebih landai daripada pantai selatan Pulau Jawa, ini karena lantai samudera di bawah Sumatra lebih muda daripada Pulau Jawa. Usia lantai samudera di bawah Pulau Sumatra diperkirakan 50 juta tahun, sementara lantai samudera di bawah Pulau Jawa sekitar 100 juta tahun.
Data penelitian geologist menyebutkan, bila lempeng berusia muda maka daya apungnya masih tinggi, densitasnya relatif lebih ringan dan lantainya lebih landai. sehingga Lempeng yang lebih muda juga lebih aktif dan menyusup dengan sudut penunjang yang landai. Kondisi macam ini juga menimbulkan bahaya gesekan yang lebih kuat, sehingga skala gempa biasanya besar-besar bahkan hingga 7 skala richter. Sejak Desember 2004 kondisi lempeng di bawah Pulau Sumatra belumlah stabil sehingga yang terjadi sekarang adalah proses mencari posisi keseimbangan
Dari data-data jarak waktu kejadian gempa berarti telah ada perubahan siklus deformasi kekuatan di ujung perbatasan lempeng, bahwa telah ada peremukan beberapa blok batuan, atau juga ada intensitas pembentukan origin baru pada perlapisan struktur kerak bumi di dasar samudera Indonesia yang menyebabkan semakin sering terjadinya gempa di Sumatera khususnya Aceh.
Diperkirakan dalam kurun singkat Aceh dan Sumatera masih akan tercabik gempa lagi, sudah siapkah kita menghadapi yang lebih dahsyat?
BELUM DIJADIKAN PELAJARAN
Dari sejak tahun 2000 hingga ke tahun 2010, Aceh seharus telah memiliki standart rekonstruksi pembangunan ketataruangan yang berbasis mitigasi baik untuk kepulauan seperti Pulau Simeulue, Sabang dan daratan terutama utara Aceh yang telah mengalami perubahan batimetri/topografi kelautan turun dan hampir sejajar dengan permukaan dataran pantai. Rekonstruksi pembangunan Aceh akibat gempa tahun 2004 belum mencerminkan standar ketataruangan kota yang berketahanan bencana, masih ada upaya masyarakat atau pelaku bisnis masih membangun hotel menjorok ke lepas pantai. Standar penataan ruang kota-kota belum berbasis gelogi kegempaan lokal, standart bangunan konstruksi masih banyak tidak berketahanan gempa.
Peletakan prasarana infrastruktur belum berlandas kajian detail vulnerability dan tingkat kerawanan masih tetap tinggi, karena diletakan didaerah yang bukan kawasan yang stabil  dan merupakan kawasan daerah hijau yang seharusnya menjadi zona penyanggahan bencana sehingga Aceh kini sering mengalami bencana banjir dan gerakan tanah, dan strategis peletakan tata ruang Aceh yang sangat vital dan pusat pemerintahan masih berada dalam kawasan empat zona patahan yang membelah daratan Aceh hingga ke Pulau Simeulue, di masa depan masih akan “menghasilkan sejumlah bahaya” dari bencana man made disaster dan natural disaster.
Kejadian bencana lalu sudah seharusnya dilaksanakan dan bukan lagi direnungkan karena bencana setiap saat datang tanpa permisi, bencana sudah memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat Aceh untuk direfleksikan sebagai pedoman hidup selaras bersama alam daripada menerima isu-isu ramalan akan ada gempa besar melalui sms atau selebaran yang menyesatkan, dan yang menyebarkan informasi itu sedang mencari keuntungan diatas kegelisahan masyarakat terhadap gempa yang datang tanpa permisi.

M. Anwar Siregar
Geolog, tulisan ini sudah pernah di muat di harian 'ANALISA" MEDAN 16 Mei 2010, artikel ini akan dibukukan.

Artikel Geologi Mitigasi : Membangun Tata Ruang Kota Tahan Bencana


Senin, 31 Oktober 2011


MEMBANGUN TATA RUANG KOTA BERKETAHANAN BENCANA
Oleh : M. Anwar Siregar

            Tahun 2007 Indonesia dikejutkan lagi oleh terjadinya bencana gempa yang cukup parah di Maluku dan Sumatera Barat yang merupakan wilayah daratan Sumatera yang sekian lagi mengalami ”korban” keganansan alam. Kenyataan hingga kini Indonesia masih tertinggal jauh dan lamban dalam mengatasi bencana kegempaan
            Para ahli geologi telah memberikan peringatan bahwa selama lempeng-lempeng yang ada dipermukaan bumi masih dalam proses menuju keseimbangan dan pergerakan aktivitas lempeng itu merupakan siklus ribuan tahun, ratusan tahun dan puluhan tahun dapat saja terjadi penumbukan lempeng bumi yang menghasilkan gempa bumi secara tiba-tiba masih terus berlangsung.
Kehancuran kota yang disebabkan oleh gempa sudah harus dijadikan refleksi untuk membangun kota yang berketahanan bencana dimasa sekarang dengan pola penataan tata ruang detail wilayah yang berlandaskan karakteristik geologi yang dipetakan lebih dahulu melalui pembuatan peta dasar geologi dan peta risiko bencana (Peta kerentanan geologis). Hal ini penting untuk mengetahui dampak sekunder dan primer gempa, dapat dikaji melalui penelitian kerentanan/mikrozonasi bencana untuk kemudian dijadikan landasan utama pembangunan infrastruktur dasar, vital dan jaringan utilitas dalam mengantisipasi kehancuran dimasa mendatang karena karakteristik geologi lokal dan regional yang saling terkait karena berada dalam satu kesatuan utuh dari pergerakan blok batuan yang menghimpun suatu kawasan tata ruang dipermukaan bumi.
MEMAHAMI SEJARAH KEGEMPAAN
                        Memahami sejarah dan karakteristik geologi kegempaan saat muklat untuk menganalisis risiko kegempaan dimasa sekarang dan dimasa mendatang terutama perencanaan ketataruangan di Indonesia karena wilayah Indonesia ini termasuk paling rawan bencana dan sangat memerlukan informasi kegempaan suatu daerah sebelum pembangunan ketataruangan wilayah khususnya perencanaan pembangunan infrastruktur hunian masyarakat, prasarana dan sarana, penataan jaringan utilitas dan open space serta kawasan bencana dikaji melalui pemetaan kawasan secara detail, sebab bencana selalu berada dalam tingkat ketidakpastian. Dan perlu suatu analisis manajemen risiko kebencanaan yang sangat berharga untuk pengambilan keputusan pembangunan pada areal ketataruangan wilayah, yaitu apakah yang berhubungan dengan dinamika kegempaan geologis yang masih berlangsung yang bersifat vulkanik ataukah tektonik yang dapat dibedakan oleh bentuk data-data statistik berlangsungnya gempa, jumlah risiko kehancuran yang pernah berlangsung atau akan ditimbulkan kemudian hari.
            Sedang karakteristik geologi kegempaan terutama dalam merancang bangunan didaerah yang memiliki siklus energi yang rendah tapi berpotensi suatu kelak melepaskan energi seismik yang kuat memerlukan pengetahuan keteknikan geologi dalam pemahaman pembangunan infrastruktur fisik, baik konstruksi berat maupun ringan. Pemahaman gerak deformasi sesar (patahan) maupun kekuatan tanah. Maka disini diperlukan pembangunan tata ruang berketahanan terhadap bencana dengan mengatur dan memetakan geomorfologi/bentangalam ketataruangan wilayah sesuai dengan pembagian tingkat zonasi kegempaan lokal yang menyusun struktur blok batuan.
PEMBAGIAN ZONASI KEGEMPAAN
            Pembangunan tata ruang detail wilayah di Indonesia seharusnya mengikuti aturan zonasi kerawanan gempa dalam membangun daerah. Pembangunan infrastruktur dasar dan utilitas serta penataan ruang kawasan hijau terbuka harus difokuskan disekitar daerah stabil yang sesuai dengan peruntukannya, bukan dibangun didaerah yang labil kekuatan tanahnya. Lihat gempa daratan yang berlangsung di Yogya dan Sumbar. Serta harus mematuhi aturan lingkungan terutama dalam mengatur kawasan open space (ruang terbuka) bukan untuk peruntukkan bangun-bangunan, berfungsi sebagai pengendalian lahan untuk daerah tangkapan air, mencegah gerakan tanah.
            Pembagian zonasi telah dipetakan dengan baik oleh ahli geologi Indonesia sesuai dengan karakteristik geologi yang menyusun ruang bumi Indonesia dan dibagi didalam enam zonasi gempa yang dapat dilihat dari percepatan gempa dari batuan dasarnya dengan gravitasi bumi dengan periodesasi ulang kegempaan dapat berlangsung hingga 500 tahun. Keenam zonasi tersebut sebagai berikut (lihat gambar 1) :
            Zonasi I, zona dengan keaktifan tinggi yaitu terdiri dari topografi palung laut dalam yang terjal, zona tumbukan (subduksi aktif)/pertemuan lempeng besar dengan kegempaan besar, rentang periodesasi gempa antara 10-100 tahun dapat berlangsung 5-7 kali dalam 100 tahun diatas kekuatan 8-9 SR. Lajur patahannya sangat panjang, dan aktif mengalami penghancuran setiap detik. Jarak pusat-pusat gempa/subduksi sangat berdekatan, antara 50-120 km, terdapat di Patahan Jawa, Patahan Pantai Barat Sumatera, Laut Maluku, sekitar Utara Pulau Burung Irian Jaya dan Selatan Papua Nugini. Merupakan daerah kegempaan aktif dibawah laut, ancaman tektonik dan tsunami yang tinggi setiap tahun. Kota yang berada diwilayah ini di Indonesia adalah kota berhadapan langsung ke Samudera Hindia, Utara kota Nabire dan Jayapura. Timur Pulau Halmahera, kota-kota di Pantai Barat Sumatera. Zona I juga mampu menghasilkan gempa strategis akibat adanya efek penjalaran energi seismik pada lokasi subduksi yang berdekatan dalam areal kegempaan yang luas sejauh 2000 km.
            Zona II, yaitu zona aktif dengan patahan aktif dengan periode kegempaan besar. Rentang waktu antara 5-10, 30-50 tahun dan 100-200 tahun dan dapat berlangsung 2-3 kali dalam tiap rentang waktu. Gempa tektonik dengan pola gerak sesar aktif naik disertai tsunami, daerah kerentanan anomali gravitasi kemagnetan, zona perobekan / penghancuran blok batuan dengan jarak sumber subduksi antara 150-400 km. Kota yang terancam diwilayah ini di Pantai Barat Sumatera. Kota-kota yang menghadap ke Selatan blok patahan Jawa, daerah di NTT, Barat Halmahera dan Ambon, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Utara Jayapura. Dengan pola gempa strategis dapat menjangkau Singapura, Malaysia dan Medan melalui durasi kegempaan tinggi.
Zonasi III sebagai daerah zona lipatan dan retakan, daerah dengan keaktifan gempa yang tinggi didaratan, kedalaman pusat gempa antara 15-30 km, zona subduksi lautan sekitar 200-550 km. Daerah kegunungapian yang aktif yang bersinggungan langsung dengan patahan/retakan didaratan seperti dipatahan besar Sumatera dan Jawa dengan rentang waktu gempa 30-90 tahun. Daerah ancaman tsunami, gerakan tanah aktif, kota yang berada diwilayah ini adalah kota didaratan Sumatera menghadap Pantai Barat Sumatera, Jakarta, Jawa Timur, Yogya, Bali, Selatan dan Utara NTT, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorotalo, Selatan Maluku, Barat Timika.
Zonasi IV, yaitu zona lipatan, daerah penekanan lempeng, daerah gerakan tanah dan daerah kemungkinan mendapat kiriman tsunami atau kegempaan strategis, daerah cukup aman dari ancaman kegempaan yang cukup tinggi tetapi bukan berarti aman. Sesar aktif naik dengan jarak sumber ancaman gempa sekitar 200-500 km, kota yang berada diwilayah ini adalah Medan, Pekanbaru, kota di Kepri, kecuali Natuna, Selatan Sulawesi Tenggara, Makassar, Kalimantan Timur dan Merauke.
Zonasi V, yaitu daerah dengan keaktifan rendah atau hampir stabil, sesar atau patahan tidak aktif, merasakan kegempaan tidak kuat, durasi kegempaan rendah tetapi tetap dalam ancaman gempa strategis tinggi dari zonasi II dan III, kota yang berada diwilayah ini adalah di Pantai Timur Sumatera, Babel, Kepuluan Seribu, Kalimantan Selatan, sekitar Laut Sulawesi Tenggara dan Maluku serta Laut Makassar.
Zonasi VI, yaitu zona stabil, aman dari ancaman durasi kegempaan yang tinggi, tidak ditemukan gunungapi, cekungan mulai stabil, jarang ditemukan gerakan tanah dan daerah mantap dari tekanan lempeng besar, wilayah Indonesia yang aman adalah Bangka Belitung, Natuna, Anambas, Kalbar, dan Kalimantan Tengah.
Harusnya pembangunan ketataruangan kota-kota yang sudah ada (definitif) di Indonesia termasuk juga kota-kota baru (pemekaran) bertumpukan pada pembagian zonasi kegempaan yang menggambarkan siklus/periodesasi gempa dengan struktur rancangan bangunan lokal dengan kekuatan skala gempa yang akan terjadi kemudian hari. Dan umumnya pemetaan tata ruang kota di Indonesia khususnya Sumatera Utara masih belum juga membuat standarisasi Geologi Lingkungan untuk Tata Ruang Kota yang detail yang mencakup risiko kerusakan lingkungan, bencana dan sejarah kegempaan suatu tata ruang yang berada didalam daerah  kegempaan yang menyusun bentangalam daerah itu dalam rentang waktu yang panjang.
PEMETAAN MIKROZONASI KEGEMPAAN
            Pembangunan ketataruangan wilayah kota di Indonesia, sudah harus bertumpuk pada risiko kegempaan yang tinggi, yang harus dikaji melalui pemetaan zonasi kerawanan gempa lokal. Hal ini perlu dilakukan agar sejarah kehancuran kota oleh bencana gempa dapat diminimalkan dengan membangun prasarana infrastruktur tahan gempa dan mengikuti standar building code atau peraturan daerah yang memuat aturan dan pola pemanfaatan tata guna lahan, salah satunya adalah yang menggunakan peta mikrozonasi (kerentanan) kegempaan geologis lokal. Dalam Peta Risiko bencana/Peta Kerentanan Geologis akan yang memuat tingkatan kekuatan bencana gempa, zonasi likuafaksi, ampflifikasi ketahanan banguan terhadap efek goncangan yang dapat dikaji melalui struktur kekuatan tanah dan batuan dasar, pergerseran tanah terutama sejarah sungai-sungai ada sebelumnya yang pernah ada serta bentuk geometri lereng tempat dimana bangunan itu yang akan dibangun karena sangat berkaitan erat dengan kerentanan gerakan tanah yang dapat saja terjadii, contohnya amblasnya badan jalan raya dan tol yang banyak terjadi di Indonesia termasuk di Tapanuli Selatam, semua tersebut dapat dilakukan melalui pemetaan zona bahaya gempa bumi untuk Tata Ruang Kehidupan Fisik, yang menggambarkan kondisi kekuatan fisik infrastruktur ditiap daerah.
Sekali lagi ditegaskan, bahwa peta mikrozonasi kegempaan lokal merupakan pemetaan kawasan dalam mengidentifikasi lapisan tanah yang lebih rawan dari pada yang lain, sesuai dengan zona pergerakan batuan dasarnya. Hal ini penting, walau dalam satu zona gempa, kondisi tanah dan geologi di tiap wilayah Indonesia sangat berbeda. Karakteristik tanah yang bersifat endapan alluvial serta sebagian besar tersusun endapan material vulkanik yang belum mengalami konsolidasi (pemadatan).
Pembuatan peta mikrozonasi kegempaan geologis lokal kemungkinan membutuhkan waktu 2-3 bulan, sementara itu rekonstruksi dan rehabilitasi daerah yang hancur akibat gempa membutuhkan waktu 2- 5 tahun, terlihat pada rekonstruksi Aceh – Nias hingga kini belum semua berstandarkan rekonstruksi kegempaan. Dalam tiap–tiap peta RDTR (rencana detail tata ruang) maupun rencana umum tata ruang kota (RUTRK) tidak atau jarang memasukkan data–data hasil pemetaan mikrozonasi seperti sejarah sesar–sesar aktif, daerah kegempaan aktif vulkanik, zona subduksi tsunami dan vulkanik dimasa lalu hinggga sekarang, terutama bentuk kekuatan tanah, kekar, lipatan & retakan, pertumbuhan terumbu karang yang menceritakan sejarah kehancuran gempa terhadap tata ruang kota/bumi di masa lalu dan juga cermin masa depan serta pengendalian lahan dalam menyusun dan merancang konsep RTBL, RDTR, RUTRK.
Hingga saat ini, dari seluruh provinsi kabupaten / kota di Indonesia sudah memiliki RTRW. Sementara wilayah memiliki rencana detail tata ruang (RDTR) yang disertai peraturan zonasi (pemetaan mikrozonasi) ketataruangan dan peta kerentanan geologis lokal yang tinggi (local seismic zonation map) masih di bawah 5 % dari seluruh provinsi / kota / kabupaten yang ada di Indonesia.
Sebagai contoh dinegara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Belanda dan Italia menjadikan peta mikrozonasi kegempaan lokal menjadi acuan rencana umum tata ruang. Hal ini penting bagi investor asing, karena berhubungan dengan manajemen risiko kebencanaan dalam mengantisipasi rekonstruksi bangunan akibat gempa, bertujuan untuk menghindari kebangkrutan dan ini jarang dilakukan di Indonesia yang lokasinya rawan bencana gempa bumi. Di Indonesia aturan pembangunan gedung-gedung dan infrastruktur lebih banyak bertumpuk kepada ketinggian dan dimana lokasi itu akan dibangun, bukannya mengikuti aturan zonasi kegempaan untuk bangunan yang seharunya dirancang tahan gempa. Seharusnya melalukan pemetaan zona kerentanan fisik tanah/tata guna lahan berguna untuk mengidentifikasi perlapisan tanah/batuan untuk sarana pembangunan infrastruktur. Akibatnya, 80 % bangunan di Indonesia dibangun didaerah rawan bencana.
GEOMORFOLOGI TATA RUANG TSUNAMIS
Setelah memahami zonasi kegempaan lalu dibuat peta mikrozonasi kegempaan lokal yang disesuaikan dengan geomorfologi tata ruang wilayah sesuai dengan peruntukkannya agar kendala pemanfaatan lahan berupa potensi bencana alam dapat disiasati, atau paling tidak dampak negatifnya dapat diminimalisasi dengan membangun sesuai dengan peraturan zonasi, yang dapat dibagi 2 (dua) pemanfaatan tata ruang wilayah yaitu tata ruang  darat dan tata ruang wilayah kepulauan. Tata ruang wilayah darat dibagi 2 (dua) tata ruang yaitu perencanaan tata ruang pantai dan tata ruang non pantai atau wilayah daratan dalam. Dan penataan kerangka ruang laut kepulauan yang terdiri dari kerangka penataan ruang pulau kecil beserta mitigasi bencana.
Dalam kerangka tata ruang daratan-pantai harus terdapat tata ruang ekologis pantai untuk pengendalian tsunamis (ruang penyangga pertama), lalu tata ruang pemukiman pantai, kemudian tata ruang penyangga kedua ke inti kota (tata ruang pemukiman). Tata ruang ekologis atau pengembangan jalur hijau (green belt) yang disesuaikan dengan karakteristik pantainya yang terdiri dari : bibir pantai yang dibiarkan tetap utuh dan batu-batu alamiah/batu karang difungsikan sebagai perlindungan alamiah (sofc protection),diperuntukan khusus sebagai kawasan wisata pantai. Ruang ekologi dapat dijadikan sebagai Taman Hutan Konservasi seperti taman hutan mangrove pantai dengan kerapatan 2 meter dan tinggi pohon minimal 7 (tujuh) meter yang akan berfungsi sebagai daerah buffer zone kedua serta dibangun tembok penahan/pemecah gelombang (hard protection) dalam bentuk tembok batuan ataupun susunan batuan pantai sejauh 500 m dengan lebar mengikuti kemiringan/kelandaian pantai ke kota. Umumnya lebar pantai di Indonesia 1-5 km.
Model topografi antar tata ruang kewilayahan harus lebih tinggi, minimal 5 meter dari kelandaian bibir pantai, dan sepanjang jalur pembatas ekologi dengan pemukiman pantai difungsikan pembangunan prasarana/peralatan jaringan sistem peringatan dini dan ada jalur evakuasi penduduk dari pantai ke daratan kota, tidak dibangun khusus untuk pemukiman, sebagai daerah open space, ada jalur evakuasi lagi dari pemukiman pantai ke inti kota, berfungsi sebagai buffer zone ketiga dan dikhususkan sebagai ruang terbuka yang luas dan hijau, karena dapat dimanfaatkan dalam keadaan darurat, misalnya untuk menampung masyarakat ketika terjadi bencana bukan saja sebagai paru-paru kota.
TATA RUANG NON PANTAI
Dalam menata tata ruang wilayah daratan diperlukan suatu konsep rancangan tata ruang wilayah dengan mengintegrasikan tata ruang daratan dan laut bagi kota-kota yang berhadapan langsung ke lautan. Dalam rancangan umum tata ruang kota (RUTRK) sudah harus memasukan masalah kawasan ekologis pantai dan kawasan hijau terbuka berupa kawasan hutan kota dan tata ruang kawasan hutan lindung yang berfusngsi sebagai keseimbangan ekositem sumber daya alam. Sebaran hutan kota di Indonesia sebaiknya berada hampir ditiap Kecamatan atau tiap Kecamatan menyediakan 20 % areal lahannya dari total luas wilayahnya. Selebihnya dapat diperuntukan daerah prasarana dan sarana vital serta pemukiman.
Selain membuat rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RUTRK diperlukan juga perangkat pendukung rencana pengembangan kawasan, berupa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ditiap-tiap Kecamatan, berfungsi sebagai pengendalian pemanfaatan ruang. Tiap RTRW terdapat Ruang Tata Binaan Lingkungan (RTBL) dapat digunakan untuk pengembangan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP), RTHKP akan dapat berfungsi sebagai buffer zone dari batas antara ruang penyangga dari ruang tata pemukiman dipantai. RTHKP dalam kota meliputi taman kota, taman wisata alam, taman rekreaksi, taman lingkungan perumahan dan pemukiman, taman lingkungan perkantoran dan gedung komersial, taman hutan raya, hutan kota, hutan lindung dan daerah penyangga(buffer zone) serta taman lapangan udara.
Dalam RDTR harus terdapat struktur ruang kota yang merupakan susunan pusat-pusat pemukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana di kota yang berfungsi sebagai pendukung sosial ekonomi masyarakat yang secara hirarkis memiliki hubungan fungsional dan juga merupakan biogeografi yang menjelaskan keadaan lapisan permukaan bumi atas aspek relief permukaan bumi berupa karakteristik material permukaan bumi baik batuan/tanah maupun strukturnya (terutama kekuatan sesar-sesar gempa yang memayungi wilayah itu) atau proses geomorfik dan tatanan keruangannya serta aspek kehidupan didalamnya (kerangka ruang dan waktu). Sangat penting untuk mengantisipasi efek goncangan berganda dalam pemanfaatan lahan untuk bangun-bangunan berat yang bukan diperuntukkan lokasi konstruksinya.
TATA RUANG KEPULAUAN KECIL
Sebagai Negara dengan ribuan pulau, kondisi geografis dan geologis, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia berpotensi mengalami bencana alam, bencana alam antara lain dari gempa bumi tektonik, tsunami, gunungapi meletus, angin topan dan banjir serta tanah longsor (gerakan tanah).
Melihat karakteristik pulau-pulau Indonesia yang dilewati ring of fire, maka pemerintah daerah dan pusat melalui Bappeda sebagai perencanaan pembangunan harus melakukan pembagian zonasi pengembangan wilayah untuk mewujudkan upaya pencerahan jiwa penataan ruang kepulauan, mitigasi bencana dan pulau-pulau kecil sekitarnya yang dilaksanakan secara komprehensif dengan tata ruang daratan melalui beberapa pendekatan yaitu : 1, dengan politik pembangunan. 2, pengembangan kawasan peradaban sebagai acuan nilai keberlanjutan pengembangan antar pulau yang merupakan hubungan historical sosial kultural. 3, melalui pendekatan pada kepekaan ruang yang berfungsi sebagai pengendalian kehemogenitas terhadap pemanfaatan lahan. 4, melakukan penzoning regulation secara bertahap-tahap terhadap fungsi tata ruang secara tegas. 5, pendekatan empowering sebagai acuan metoda sustainability untuk keberlanjutan pemanfaatan lahan dan pengembangan kawasan secara komprehensif dalam mengendalikan dan mengatasi berbagai permasalahan ketataruangan dikemudian hari.
Penataan tata ruang kepulauan kecil di Indonesia dapat diwujudkan suatu sistem yang mampu mengendalikan pemanfaatan lahan secara efisien, efektif yang berwawasan lingkungan, mensinerjikan tata ruang antar laut dan darat dari berbagai ancaman bencana secara terpadu dengan sentra-sentra produksi, pelabuhan, pemukiman pada kawasan strategis untuk menjaga aksesibilitas antar kawasan yang menghubungkan potensi daratan dan kelautan, yaitu jaringan sistem peringatan dini melalui pemetaan mikrozonasi kegempaan lokal sesuai dengan karakteristik pulau-pulau. Berfungsi untuk mengendalikan kehancuran kawasan dan ketenggelaman pulau-pulau kecil yang sangat vital bagi sumber-sumber daya alam yang pada akhirnya dapat mengancam ketataruangan daratan pulau akibat adanya perubahan batimetri/topografi kelautan, seperti yang telah dialami Pulau Nias dan Simeulue yang mengalami pengangkatan dan penurunan permukaan pantai.
Selain itu, diharapkan juga memperhatikan pertimbangan ekosistem harus mendasari pertimbangan kewilayahan dalam penataan ruang. Dalam pemanfaatan lahan, masyarakat sudah harus diubah persepsinya terhadap fungsi sosial dan lingkungan, guna meningkatkan efektifitas penataan ruang..
KOTA BERKETAHANAN BENCANA
Diantara negara-negara Asia Tenggara, wilayah Indonesia yang paling banyak mengalami kegempaan dan setiap hari terjadi gempa, 90 persen gempa merusak lebih banyak menghantam bumi/ruang Indonesia. Dan hancurnya beberapa kota di Indonesia lebih disebabkan oleh aspek perencanaan pembangunan ketataruangan wilayah yang tidak berketahanan bencana, kurangnya data-data kerentanan geologis lokal yang tinggi (local seismic zonatian map) terutama data hasil pemetaan karakteristik geologis yang menyusun landsekap daerah dari ancaman bencana alamiah dimasa mendatang.
Karena itu, perlunya perubahan penataan ruang wilayah di Indonesia untuk meminimalisasi dampak bencana alam agar terwujud ruang kota yang berketahanan bencana yaitu pertama, melakukan pemantauan peristiwa gempa melalui pemetaan sesar aktif. Kedua, mitigasi risiko bencana terhadap ketataruangan wilayah dapat diantisipasi melalui penguatan koordinasi dalam rangka mendukung upaya pengendalian pemanfaatan ruang terhadap bencana. Ketiga, membangun sistem peringatan dini agar masyarakat yang berisiko bencana dapat mengambil tindakan tepat secepatnya atau mengurangi risiko terkena bencana serta mempersiapkan tanggap bencana; mempersiapkan ketersedian data dasar pemetaan untuk tata ruang dan zonasi bagi kawasan rawan bencana alam; meningkatnya pemanfaatan jaringan informasi dan komunikasi penanggulangan bencana serta terwujudanya sistem mitigasi melalui pengaturan pembangunan infrastruktur, pengaturan tata bangunan disetiap antar wilayah; penyusunan Norma Standar Prosedur Manual (SPM) pengendalian pemanfaatan ruang yang tanggap terhadap bencana melalui pendekatan mitigasi bencana. Keempat, perumusan dan penetapan kebijakan Nasional dibidang penanganan bencana dan kedaruratan melalui pemetaan tematik sumber daya alam dan lingkungan hidup matra darat, penelitian dan pengembangan geomatika serta pengembangan geodesi dan geologi dinamika; Pengembangan sistem deteksi dini (early warning system) baik bencana tsunami maupun bencana alam lainnya ditingkat daerah dan masyarakat Kelima, menyusuna standar kontruksi (buliding code) disempurnakan dengan lembaga riset bencana regiaonal ditiap daerah dengan jaringan sistem peringatan dini terhadap bencana serta dikombinasikan pemahaman sosialisasi mitigasi kewaspadaan masyarakat yang meminimalisasi kerusakan dan kehancuran korban bencana.
STANDAR KONSTRUKSI (BUILDING CODE)
            Kondisi geologi tata ruang wilayah Indonesia semakin tertekan karena sudah ditakdirkan terletak pada kawasan sangat aktratif dan dinamis yang dapat dilihat dari segi oceanografi, meteorologis dan geologis sangat memerlukan standar pembangunan konstruksi dan pemasangan jaringan peringatan dini terhadap bencana agar tata ruang yang telah atau sedang direncanakan pembangunannya dapat mengurangi dampak bencana yang akan terjadi, tetapi kenyataan ini banyak daerah di Indonesia belum menerapkan aturan-aturan pembangunan konstruksi bangunan dan gedung tahan gempa. Aturan ini sudah ada dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang tata cara pembangunan gedung tahan gempa sejak tahun 1970-an.
            Hal ini dapat diketahui dari inventarisasi oleh Pemerintah tahun 2005, dimana tercatat 320 pemerintah daerah Kebupaten dan Kota yang memiliki perda bangunan hanya 70 % atau sekitar 220 daerah. Dari 220 daerah tersebut hanya terdapat 25 % atau 55 daerah yang mengatur persyaratan tentang teknik bangunan, bukan lebih difokuskan pada rancangan bangunan tahan gempa, tetapi lebih banyak mengatur ketinggian gedung dan dimana lokasi gedung akan dibangun.
            Dalam UU tentang bangunan gedung No. 28/2002 termaktud bahwa setiap bangunan gedung yang dibangun di Indonesia yang berada diwilayah zonasi gempa harus dibangun sesuai ketentuan dan rancang bangunan gempa. Dalam standar kontruksi bangunan tahan gempa dalam aturan SNI untuk bangunan gedung kecil hingga menengah harus memiliki komponen struktural yang kuat dan solid yang terdiri dari kolom atau tiang beton memiliki pengikat (bolting) khusus pada bagian fondasi bangunan, dibawah fondasi dipasang sistem peredam goncangan seperti busa karet (basen isolator) dan diterapkan pada dinding-dinding pendukung (shear wall) dibagian luar dan shear core (bagian dalam) serta diperkuat rusuk baja dengan balok serta atap dan harus dipastikan juga daya tahan ikatan dibuat secara bersilang agar bangunan tahan mengalami guncangan.
JARINGAN SISTEM PERINGATAN DINI
            Pemerintah Pusat hingga ke Pemerintah Daerah sudah harus menyiapkan infrastruktur yang mendukung pemantauan terhadap bahaya gempa dan tsunami. Karena terdapat 80% kota-kota di Indonesia berada didaerah pesisir, 25 % diwilayah rawan gempa dan 28 % diwilayah rawan tsunami.
            Sistem peringatan dini salah satu cara untuk menimalisasi jumlah korban bencana, seismograf merupakan alat pendeteksi dini gempa. Indonesia baru terdapat 24 buah dan 10 alat pendeteksi tsunami. Jumlah itu masih sangat kurang, melihat pembagian zonasi kegempaan di Indonesia hampir tidak ada daerah yang aman terhadap bencana gempa, ideal daerah sesuai dengan zonasinya harusnya memiliki standar konstruksi dan jaringan seismograf yang merata. Sebagai perbandingan, Jepang yang juga rawan gempa dan luasnya seperlima luas Indonesia tetapi jumlah seismograf terdapat 180 buah dan 70 detektor tsunami tiap tahun mengirim signal deteksi tsunami ke 15 negara Pasifik. Berbeda dengan Indonesia, terdapat 24 buah seismograf sedang wilayah titik rawan gempa dan tsunami terdapat 1200 titik rawan yang mengancam ketataruangan kota di Indonesia yang menghadap Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Hingga pada tahun 2006, pemerintah hanya mampu menambah 70 buah seismograf dan masih terkendala biaya. Diperparah lagi tiap daerah hanya memiliki 50 buah sirene peringatan akan adanya tsunami dan banyak tidak berfungsi.
            Untuk mengamankan daerah, selain standar konstruksi dan tata ruang yang dibagi sistimatis maka idealnya tiap Provinsi didaratan yang sesuai dengan karateristik zonasi kegempaannya memiliki minimal 20 jaringan seismograf, 200 buah sirene yang multifungsi khusus kegempaan, 2 pelampung detector tsunami yang diintegrasi dengan satuan sistem peringatan dini kegempaan tektonik, vulkanik dan tsunami yang dipasang setiap 10 km diwilayah perairan yang menghadap zona subduksi dengan bantuan peralatan satelit GPS yang real time yang diletakkan didalam dan diperbatasan antar provinsi yang kemudian didukung ahli riset kegempaan dalam satu institut riset regional yang dibawah satu badan mitigasi nasional. Sedangkan untuk mengamankan tata ruang daerah Kepulauan dapat dimanfaatkan stasiun sensor seismik broadbank yang tanpa awak sebagai pos tsunami yang memberi informasi ketika wilayah Indonesia diguncang gempa dengan 10 peralatan GPS yang dipasang mengelilingi kepulauan, disebarkan dibeberapa pulau sebagai satu kesatuan tata ruang matra darat–laut, yaitu di Weh-Sabang, Kep. Nias, Kep. Mentawai, Kepulauan Enggano,  Rote-Flores, Tansibar/Banda Neira, Halmahera, Talaud, Sangihe dan Biak.
INSTITUT RISET MITIGASI
            Diperlukan upaya untuk mengurangi jumlah korban bencana gempa dan tsunami dengan membentuk institut riset tsunami melalui pemantauan jaringan sistem seismograf dan pemantauan satelit untuk mengetahui dan mengenal pergerakan lempeng serta laju penumpukan energi agar dapat diperkirakan kekuatan gempa untuk mengurangi dampak skunder dari gempa bumi.
            Laporan-laporan dari hasil penelitian para geolog sudah harus diantisipasi oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk menginventarisasi daerah rawan bencana geologi secepatnya. Upaya itu dapat dilakukan oleh berbagai cara, yaitu : Pertama, menekan dampak gempa bumi adalah diperlukan pembuatan peta kerentanan geologis lokal seperti peta mikrozonasi untuk tata ruang dan konstruksi seluruh wilayah Indonesia melalui informasi awal dari peta topografi, yaitu interpretastasi citra geologi penginderaan jauh (citra satelit) dengan memanfaatkan data satelit NOAA, LANDSAT yang setiap 2-4 jam melewati wilayah Nusantara. Yang kemudian diolah dan dinterpretasi  dilapangan (daratan) oleh ahli/pakar dibidangnya. Dengan mendelineasi wilayah-wilayah yang rawan gempa, misalnya wilayah dekat patahan geologis, daerah rawan longsor serta wilayah pasang surut air laut, penyebaran peralatan jaringan seismik atau seismograf dalam bentuk sistem digital yang tersebar luas dan rapat diwilayah Indonesia agar didapat keakuratan pendataan dilapangan untuk dipetakan dalam gambar tiga dimensi untuk ketahanan tata ruang sebuah kota dari kehancuran yang lebih luas.
            Kedua, daerah topografi yang mengalami kehancuran akibat tsunami dan bencana longsoran sebaiknya tidak dihuni untuk memberikan kesempatan konsolidasi kekuatan tanah dalam proses jangka tertentu karena memiliki kerentanan geologis yang sangat tinggi. Untuk ini diperlukan sosialisasi dan penyebaran peta kepada penduduk pada kawasan yang rentan gerakan tanah. Memang akan membutuhkan dana yang besar tetapi masih lebih baik daripada biaya pembangunan yang berlipat-lipat yang menyebabkan negeri ini termasuk Negara termiskin di dunia.
            Ketiga, Sistem komunikasi tanggap darurat, disinilah pentingnya pembangunan infrastruktur jaringan komunikasi dalam ketataruangan wilayah yang dirancang berketahanan bencana agar jaringan sistem komunikasi tidak mengalami kehancuran atau kendala dalam memberi informasi. Untuk menghindarkan kebuntuhan komunikasi diperlukan satu pusat pemrosesan data yang dirangkum dari beberapa ahli di instansi kebumian seperti LIPI, BMG, BPPT, Bakorsurtanal, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, dipusatkan pada satu badan riset mitigasi nasional. Seluruh staf ahli kebumian dapat memberikan konstribusi informasi pada badan mitigasi tersebut agar ketimpangan informasi dapat dihindarkan, bertujuan untuk membantu masyarakat dapat mengantisipasi bencana secepatnya dan terhindar dari isu-isu yang menyesatkan.
MITIGASI KEWASPADAAN MASYARAKAT
Yang lebih penting lagi selain membangun kota/wilayah yang berketahanan bencana adalah mitigasi kewaspadaan masyarakat terutama dalam penanganan bencana pada masa depan harus berubah dari paradigma responsif atau tanggap darurat menjadi preventif. Dengan demikian manajemen penanganan bencana harus berubah dari manajemen krisis menjadi manajemen risiko. Dalam kaitan itu, penjelasan dan sosialisasi tentang risiko bencana, ancaman dan kesulitan yang dihadapi masyarakat disuatu wilayah harus dilakukan sedini mungkin.
Kalau dulu, porsi penanganan itu hanya 60% equiment, 40 % penyuluhan dan sosialisasi. Maka, mulai sekarang seharusnya dibalik menjadi 70%. Pemerintah harus melakukan sosialisasi dan penyuluhan dan 30 % menglengkapi equiment yang sudah berulangkali diingatkan oleh pakar geologi dan tsunami dari Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal).
Mitigasi kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman tsunami harus terus disosialisasikan agar masyarakat siap menghadapi bencana, yang mencakup cara-cara penyelamatan dini jika terjadi gempa bumi disuatu tempat. Diharapkan juga pemerintah terus mengalokasikan dana pembangunan dan pengembangan jaringan sistem peringatan dini terhadap bencana melalui APBD Provinsi, Kabupaten/Kota tiap tahun dengan menyesuaikan rancangan bangunan dan penataan pola pembangunan tata ruang (fisik)  dengan kondisi geologi daerah masing-masing agar dapat mengurangi jumlah korban dan terciptanya kehidupan yang aman di bumi Indonesia.

M. Anwar Siregar
Geologist, sebelumnya kerja di sektor swasta konstruksI dan infrastruktur (site geologist and sipil enginering), Tulisan sudah dimuat pada Harian ANALISA Medan Tanggal 09-10-2009. Beberapa penulis lokal telah mengganti nama saya dibeberapa blogger dan wordpres. Penerbitan di blog pribadi ini sebagai mengingat penulis bersangkutan bahwa saya selalu mengamati tulisan2 saya.

Artikel Geologi Mitigasi : Nias Membutuhkan Mitigasi Komprehensif



NIAS MEMBUTUHKAN MITIGASI YANG KOMPREHENSIF
Oleh : M. ANWAR SIREGAR

Pembangunan kembali Nias yang kawasannya dilanda gempa dan tsunami pada bulan Desember 2004 dan Maret 2005, sudah harus memikirkan upaya mitigasi yang menyeluruh dan komprehensif (yang sangay luas). Bahwa sebuah kota tidak hanya terdiri dari bangunan dan infrastruktur tetapi juga ada kebersamaan dalam membangun kota. Tetapi yang terpenting dalam pembangunan Nias sekarang dan ke depan adalah kita harus membangun Nias yang aman dengan perencanaan wilayah dan kota yang tahan terhadap bencana tsunami dan gempa.
Karena Nias termasuk wilayah dalam jalur pertemuan gempa besar, baik didaratan maupun dilautan yang diwujutkan dalam gempa tektonik, gempa tsunami dan gempa vulkanik. Maka perencanaan rekonstruksi dan rehabilitasi Nias harus diawali oleh pemantauan kerentanan geologis yang berbasis risiko ancaman bencana gempa seperti pembangunan infrastruktur fisik yang berbasis tahan gempa dan pembangunan prasarana teknologi mitigasi. Perencanaan kawasan sabuk hijau (green belt) untuk pembangunan dan pengembangan wilayah kawasan pantai  Nias dan Nias Selatan sebagai wujud dari perbaikan ekologi pantai yang telah hancur dan terkait juga dengan sanitasi serta perencanaan kesehatan masyarakat jangka pendek dan jangka panjang.
Kemungkinan datangnya bencana serupa diperkirakan membutuhkan waktu yang lama, bisa saja tsunami datang dengan periode 200-400 tahun mendatang. Namun, bukan berarti harus melupakan fungsi mitigasi dalam perencanaan pembangunan Nias dan kota lainnya di Indonesia yang daratannya menghadap ke Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Pembangunan rekonstruksi dan rehabilitasi Kepulauan Nias sudah harus memperhitungkan segala aspek risiko bencana dimasa mendatang karena bencana masih terus memperlihatkan siklus yang dilokasi yang sama dengan intensitas yang bervariasi.
ZONASI KERENTANAN LAHAN
Dari hasil penelitian geologis di Nias, Kepulauan Nias diapit oleh empat patahan lokal, dan terbentang dari Utara Nias hingga ke Teluk dalam (Nias Selatan). Dan dari arah Barat ke Pulau-pulau Batu. Rekonstruksi Pantai Nias harus dalam pola perencanaan yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek kerentanan di pesisir pantai terhadap bencana tsunami dalam memperuntukkan lahan. Bentang alam (morfologi) Nias yang terdiri morfologi curam sekitar 10 persen, agak curam dengan luas sekitar 15 persen, morfologi miring sekitar 50 persen dan morfologi landai ke pantai sekitar 25 persen dari luas wilayah sekitar 5.625 km2. Diperlukan perencanaan zonasi bahaya dan tata ruang untuk pemanfaatan lahan yang harus dikendalikan pada daerah kerentanan sangat berbahaya hingga kerentanan aman, yaitu : Zona Sangat Berbahaya pada ketinggian 0-7 meter dari permukaan air laut yang harus dikondisikan sebagai kawasan sabuk hijau terhadap tsunami serta berorientasi pada budidaya kelautan, hutan konservasi dan bukan pembangunan konstruksi berat serta pembatasan jumlah penduduk yang tinggal dikawasan ini. Zona Berbahaya dengan ketinggian 7-20 meter dari permukaan air laut dikhususkan sebagai daerah wisata dan sebagai sabuk hijau dan hunian. Zona Cukup Aman dengan ketinggian 21-25 meter dari permukaan laut sebagai daerah yang aman terhadap aktivitas deformasi dan dapat diperuntukkan kawasan hutan, pembangunan infrastruktur pemerintahan dan swasta. Zona Aman dengan ketinggian 27-35 meter dari permukaan air laut adalah daerah aman untuk fungsi vital seperti pusat pemerintahan, pelabuhan udara, sarana telekomunikasi. Semua zonasi ini sudah harus bertumpuk pada informasi kerentanan gempa lokal sebelum dimulainya pembangunan infrastruktur yang tahan gempa.
KERENTANAN BANGUNAN
Kehancuran bangunan di Nias disebabkan oleh pembangunan tidak berdasarkan standarisasi nasional dalam menghadapi goncangan gempa, yang dibangun sebelum pada tahun 1990-an. Dimana SNI ketika itu belum memperhitungkan efek kekuatan seismik, dan masa lamanya bangunan yang dirancang hanya 25 tahun terhadap gempa dengan perhitungan siklus gempa 100-200 tahun, inipun hanya berlaku bagi gempa dengan skala sekitar 5.0-6.5 SR ketika Indonesia terus menerus mengalami gempa dari tahun 1985-an hingga 2002. Setelah adanya bencana Aceh dan Nias, SNI baru direvisi lagi tahun 2005 dengan maksimal 50 tahun daya tahan bangunan dan periode pengulangan gempa tsunami 400-500 tahun untuk gempa besar dengan magnitudo diatas 8.0 SR.
Pembangunan pondasi konstruksi di Nias sudah harus memperhitungkan gejala likuafaksi serta goncangan bangunan terhadap getaran seismik dan disesuaikan dengan ketentuan yang sudah dirumuskan dalam Standart Nasional Indonesia (SNI) tentang Peraturan Bangunan Tahan Gempa yang ditetapkan tahun 2002, yang harus bersamaan dengan pembangunan rekonstruksi dan rehabilitasi sekarang.
Model rumah tradisonal di Nias sebenarnya lebih tahan terhadap gempa dibandingkan bangunan berkonstruksi beton (semen), terlihat langsung dilapangan banyak bangunan mengalami efek likuafaksi ke dalam tanah. Kondisi tanah di Nias yang berpasir dan terendam air memang rawan terhadap gejala likuafaksi yaitu mekanisme kehilangan daya dukung tanah atau ambles pada saat terjadinya gempa atau bisa juga diakibatkan oleh energi seismik/amflifikasi seismik yang terbukti banyak merontokkan prasarana umum seperti pelabuhan udara dan dermaga laut di Gunung Sitoli dan beberapa jembatan bangunan mengalami kehancuran dampak dari tanah yang bergoncang (ground shocking effect) serta bangunan mengalami perayapan energi ke atas karena ketidakadaan busa/peredam karet pada bangunan bertingkat di Nias.
Kehancuran jembatan di Nias dapat juga dilihat dari kegagalan pilacap, kegagalan pilar jembatan yang sangat kaku ketika ada efek goncangan, dan tidak memperhitungkan efek deformasi joint yaitu kekar/retakan kecil batuan yang menunjukkan arah kemana gaya bumi bekerja disekitar areal konstruksi serta kekuatan tumpuan (bearing) yang banyak bergeser walau dengan intensitas gempa 4.0 Skala Richter (SR). Ini juga sudah harus diperhitungkan dalam pembangunan gedung vital.
Kerusakan bangunan di Nias dan juga di kota lainnya di Indonesia yang pernah mengalami bencana gempa seperti di Bengkulu lebih banyak disebabkan oleh karena banyaknya bangunan menggunakan kombinasi sistem cor ditempat dan precast (penguat kerak tuangan) yang tidak mampu menahan deformasi yang terjadi didalam pondasi dan lantai bangunan tidak berubah menjadi diafragma ketika mengalami tekanan energi gempa. Banyak bangunan perumahan tidak mengikuti aturan bangunan dirancang tahan gempa, yang diketahui dari dinding bangunan masih polos dan tanpa ada penguat antar pondasi dan antar pertemuaan dinding bangunan yang mengakibatkan struktur tiang vertikal menjadi roboh. Bangunan yang bertahan/utuh perlu penambahan kekuatan secara struktur (retroffit) dalam menghadapi perubahan joint (kekar) dibawah tanah bangunan.
Sebaliknya, bangunan rumah tradisional Nias yang lebih sedikit mengalami kehancuran, karena efek amflifikasi seismik lewat dibawah lantai dan tidak membelah lantai dasar karena memang tidak ada serta bangunan berpondasi lebar dengan kerangka kayu yang kuat untuk mendukung beban bangunan dan beban gaya inersia gempa yang telah terjadi. Disarankan kepada masyarakat Nias, yang masih memiliki rumah sederhana yang masih polos dari bata maupun dalam membangun bangunan tingkat berkonstruksi beton dan kayu sebaiknya diperkuat kerangka tiap pertemuan dinding (lateral breacking) dan pondasi dengan cara dilapisi tembok penguat (shear wall) dari kayu beton (mortar).
Agar struktur vertikal (tiang) seperti dinding pemikul dan dinding geser tahan terhadap efek goncangan, lalu pondasi lantai bawah harus ada ruang bukaan, dikhususkan untuk bangunan yang menghadap ke daerah pantai untuk mengurangi beban tekanan pada bagian atas bangunan agar tekanan air yang menghantam bangunan semakin kecil. Struktur bangunan yang ada harus dari bahan yang kuat tetapi ringan untuk mengurangi beban pikul dan kehancuran bangunan serta mengurangi jumlah korban.
Bangunan berkonstruksi beton untuk sarana vital lebih baik menggunakan peredam/bantalan karet seperti model bangunan gedung dan rumah di Jepang, yang berfungsi untuk meredam getaran gempa bumi dan tanah agar tidak masuk atau menjalar ke dalam struktur bangunan bagian atas. Untuk meredam getaran gempa yang ada baiknya menggunakan rubber bearing atau juga base isolation, yaitu bantalan yang terbuat dari susunan lembar-lembar karet dan pelat baja yang kemudian direkatkan selang-seling sehingga membentuk bantalan berbentuk silinder yang mampu menahan beban pikul/tekan sampai 500 bar per unit, bantalan diletakan diantara sisi dan sisi dibawah balok pondasi yang mampu meredam getaran sampai 75 % dan sisanya diteruskan ke struktur bagian atas.
TEKNOLOGI MITIGASI
Sistem peringatan dini sebaiknya ada di setiap kota di Indonesia agar didapat kerapatan peralatan stasiun pemantauan pemetaan kawasan bencana dengan bantuan GPS (global positioning system) dengan meningkatkan pembangunan teknologi mitigasi seperti sistem jaringan seismograf, Stasiun pemantauan jaringan pengukur tahan lisrik batuan, pemasangan stasiun jaringan pengukuran gas radon pada sumur-sumur migas diseluruh Indonesia, stasiun pemantauan kemiringan pantai dan pasang surut nasional yang perlu dimodernisasikan karena prediksi gempa tsunami dapat dilakukan dengan menerapkan System Tsunami Risk Evaluation and through Moment from Realtime System atau Tremors, yang terbesar di lokasi 54 stasiun di pelabuhan utama.
Harus ditingkatkan ke Jaringan Sistem Peringatan Dini terhadap bencana dan bukan saja untuk keperluan pelayaran serta rekayasa pantai dan eksplorasi migas. Dengan mengganti peralatan yang menggunakan sistem analog ke sistem digital elektronik dan dilengkapi lagi dengansarana komunikasi yang cepat sehingga bisa berguna untuk pemantauan dan akses jarak jauh yang realtime agar didapat kerapatan dan keakuratan dilapangan untuk kemudian dipetakan dalam tiga dimensi.
PETA TOPOGRAFI KELAUTAN
Nias ternyata belum memiliki dokumentasi peta-peta dasar geologi yang lengkap sebelum bencana, terbukti ketika terjadi bencana tidak adanya alternatif jalur pengiriman bantuan karena daerah sangat terisolir, mengakibatkan bantuan banyak terlambat di pelabuhan dan hancurnya prasarana karena pembangunannya banyak idak bertumpuk pada informasi peta dasar geologi yaitu peta topografi daratan dan kelautan/batimetri.
Peta batimetri Nias sangat diperlukan sekarang, mengingat wilayah pantai barat Nias telah mengalami pengangkatan lebih tinggi daripada kawasan pantai timur setinggi 1-2 meter diatas permukaan air laut. Batas persil permukaan pantai telah berubah di Nias Selatan dengan maju kearah laut sekitar 100 meter dan naik sekitar 0,5 m. Selain itu, pantai timur Nias juga mengalami pengangkatan setinggi 50 cm dan adanya amblesan selebar 7 meter.
Peta batimetri/analisis kontur dasar permukaan pantai sangat penting dalam penataan ulang kawasan pantai dan penentuan zonasi kerentanan untuk pembangunan infrastruktur, pembuatan peta topografi kelautan di Nias dapat diperoleh melalui data satelit yang beresolusi tinggi berskala 1 : 2.500 dari satelit EROS, ICONOS, dan Quik Bird milik Amerka Serikat serta SPOT milik Perancis yang selalu hadir dalam 2-3 jam melintasi wilayah Indonesia.
Dengan data kontur hasil penginderaan jarak jauh ini, posisi wilayah pesisir dan luasan daratan yang hilang serta rawan terkena gelombang air lautan dapat diketahui berdasarkan data Digital Elevation Model (DEM) yang mendekati permukaan air laut rata-rata (mean sea level) lalu di buat peta tiga dimensi. Data ini akan membantu Pemkab Nias dan Nisel serta Pemprovsu dalam merekonstruksi pembangunan kawasan Pesisir Barat dan Timur Sumatera Utara terutama menghitung wilayah yang terabrasi (tererosi) dan terendam atau ambles pasca gempa untuk menyusun kembali tata ruang wilayah Nias dan Sumut di masa mendatang.
MITIGASI BENCANA
Untuk mengurangi dampak dari akibat proses yang masih terus menerus berlangsung di Pulau  Nias diperlukan suatu upaya mitigasi yaitu Pertama, menyiapkan data-data terbarukan dan informasi daerah rawan gempa dan tsunami berikut yang akan dilanda bencana sebagai wujud dari siklus/pengulangan bencana pada lokasi yang sama. Kedua, Pemkab Nias dan Nias Selatan harus menata ulang lokasi yang hancur dengan bertumpuk pada informasi dasar geologi dan penegakan peraturan pembangunan fisik seperti infrastruktur gedung harus dikendalikan di wilayah yang rentan bencana.
Ketiga, menyoalisasikan pemahaman bencana gempa dan tsunami kepada Masyarakat Nias berupa visualisasi gambar-gambar, proses pembentukan lempeng tektonik atau lahirnya sebuah gunungapi yang dapat diperoleh dari saluran Televisi seperti National Geografic atau Discovery. Jika perlu hewan difilmkan karena mampu membaca dan memahami gejala-gejala alam seperti yang terjadi ketika bencana maut datang. Lebih edukatif dan dapat membimbing untuk melakukan tindakan pencegahan.
Keempat, masyarakat Nias perlu menyadari mereka mendiami lempeng bumi kepulauan yang rentan bencana, karena merupakan lokasi pertemuan kegempaan besar, diminta kepada masyarakat Nias agar tidak membangun bangunan lebih dari dua tingkat dan usahakan agar bangunan itu mampu meredam goncangan gempa karena permukaan tanah di Nias mudah mengalami penurunan akibat adanya anomali negatif yang mempengaruhi kekuatan bangunan disekitarnya. Kelima, mengatahui cara menyelamat diri dari bencana. Pemkab harus memberikan pelatihan penyelamatan diri terhadap masyarakat Nias seperti yang telah dilakukan Pemkab di Sumatera Barat dalam mengantisipasi bahaya tsunami di masa mendatang.

Tulisan ini sudah Diterbitkan Surat Kabar Harian ”ANALISA” Medan, Tanggal 21 Juni 2006